Kebijakan Industri Tembakau Harus Seimbangkan Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi

12-09-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, saat menjadi narasumber Diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I. Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Diskusi Forum Legislasi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI pada Kamis (12/9/2024) membahas dengan intens rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang menyentuh industri tembakau. Diskusi yang berlangsung di Ruang PPIP Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor terkait.


Salah satu pembicara, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan pentingnya pendekatan holistik dalam penyusunan peraturan terkait industri tembakau. "Jangan hanya menggunakan satu sudut pandang, kita harus melihat isu ini secara imbang," ungkapnya. Ia menekankan bahwa tembakau bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan orang, termasuk petani dan pekerja di sektor tersebut.


Rahmad juga menyoroti tingginya impor tembakau yang mencapai hampir 50%, dengan nilai mendekati satu miliar dolar AS dari negara-negara seperti China dan Zimbabwe. "Kondisi ini membuat kita semakin tergantung pada tembakau impor, sementara lahan pertanian dalam negeri terus menyusut," tambahnya.


Namun demikian, Rahmad juga tidak menafikan dampak negatif dari tembakau terhadap kesehatan. "Fakta menunjukkan bahwa tembakau berdampak signifikan pada kesehatan, bahkan 80% dari penyakit jantung disebabkan oleh rokok," jelasnya.


Selain aspek kesehatan, Rahmad juga menyoroti kontribusi ekonomi dari industri tembakau, yang mencapai 200 hingga 300 triliun rupiah. "Ini adalah aset nasional, menjadi lokomotif pembangunan ekonomi, namun juga menimbulkan tantangan besar dari sisi kesehatan," paparnya.


Rahmad menutup pemaparannya dengan harapan agar kebijakan yang akan diambil mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. "Kita harus berhati-hati dalam menyusun aturan, jangan sampai terburu-buru dan meniru kebijakan negara lain yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia," tegasnya.


Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau, terutama dalam konteks Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang sedang dibahas. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...